Pasal61 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 juga menyebutkan ringkasnya bahwa pengadaan barang dan jasa wajib menggunakan produk dalam negeri. Dengan nilai TKDN yang dimiliki minimal 25%. Dalam mengukur TKDN terdapat tim nasional khusus untuk menetapkan cara pengukuran didasarkan pada faktor produksi yang dilakukan perusahaan.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aktivitas yang sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintah. Pada umumnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan melalui lelang atau tender yang diikuti oleh para penyedia barang dan jasa. Dalam proses pengadaan tersebut, pemerintah harus memperhatikan aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa tersebut memberikan nilai tambah bagi pembangunan industri dalam negeri. TKDN adalah persentase komponen dalam negeri pada suatu produk atau jasa yang dihitung dari nilai total produk atau jasa tersebut. Dalam hal ini, TKDN menjadi indikator penting bagi pengembangan industri dalam negeri. Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, TKDN menjadi salah satu faktor penting yang diperhatikan dalam menentukan pemenang tender atau lelang. Oleh karena itu, pihak penyedia barang dan jasa harus dapat menghitung TKDN dengan benar dan akurat agar dapat memenangkan tender atau lelang. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara rinci mengenai cara menghitung TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pembahasan akan mencakup pengertian TKDN, kebijakan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam menghitung TKDN. Pengertian TKDN TKDN merupakan singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. Secara umum, TKDN mengacu pada persentase komponen dalam negeri yang digunakan dalam suatu produk atau jasa. TKDN menjadi sangat penting dalam pengembangan industri dalam negeri karena dapat meningkatkan kemandirian industri dalam negeri, meningkatkan nilai tambah produk atau jasa, serta menciptakan lapangan kerja baru. Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, TKDN menjadi faktor penting yang diperhatikan dalam menentukan pemenang tender atau lelang. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kebijakan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah Kebijakan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dalam peraturan ini, pemerintah menetapkan persyaratan TKDN sebagai salah satu kriteria evaluasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pada dasarnya, persyaratan TKDN harus dipenuhi oleh semua peserta lelang atau tender. Namun, ada beberapa pengecualian yang diatur dalam peraturan tersebut. Pengecualian tersebut antara lain Barang dan jasa yang tidak tersedia di dalam negeri; Barang dan jasa yang diproduksi dengan menggunakan teknologi tertentu yang hanya tersedia di luar negeri; Barang dan jasa yang dibutuhkan dalam keadaan darurat; Barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan nasional. Tahapan dalam menghitung TKDN Berikut ini adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam menghitung TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah Identifikasi komponen dalam negeri Pertama-tama, pihak penyedia barang dan jasa harus mengidentifikasi komponen dalam negeri yang akan digunakan dalam produk atau jasa yang ditawarkan. Komponen dalam negeri dapat berupa bahan baku, suku cadang, atau jasa yang diberikan oleh tenaga kerja dalam negeri. Hitung nilai komponen dalam negeri Setelah mengidentifikasi komponen dalam negeri, pihak penyedia barang dan jasa harus menghitung nilai komponen dalam negeri tersebut. Nilai komponen dalam negeri dihitung berdasarkan harga satuan komponen tersebut dikalikan dengan jumlah yang digunakan. Hitung nilai total produk atau jasa Selanjutnya, pihak penyedia barang dan jasa harus menghitung nilai total produk atau jasa yang ditawarkan. Nilai total produk atau jasa dihitung berdasarkan jumlah barang atau jasa yang ditawarkan dikalikan dengan harga satuan. Hitung persentase TKDN Setelah nilai komponen dalam negeri dan nilai total produk atau jasa diketahui, pihak penyedia barang dan jasa dapat menghitung persentase TKDN. Persentase TKDN dihitung dengan membagi nilai komponen dalam negeri dengan nilai total produk atau jasa, kemudian dikalikan dengan 100%. Contoh perhitungan TKDN Berikut ini adalah contoh perhitungan TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah Sebuah perusahaan menawarkan produk A seharga Rp per unit. Produk A terdiri dari 3 komponen, yaitu komponen X seharga Rp per unit, komponen Y seharga Rp per unit, dan komponen Z seharga Rp per unit. Komponen X dan Y diproduksi di dalam negeri, sedangkan komponen Z diproduksi di luar negeri. Untuk menghitung TKDN, kita perlu menghitung nilai komponen dalam negeri dan nilai total produk A terlebih dahulu. Nilai komponen dalam negeri = jumlah komponen X x harga komponen X + jumlah komponen Y x harga komponen Y = 100 x + 200 x = Rp Nilai total produk A = jumlah produk A x harga produk A = 100 x = Rp Dari perhitungan di atas, diketahui bahwa nilai komponen dalam negeri sebesar Rp dan nilai total produk A sebesar Rp Selanjutnya, kita dapat menghitung persentase TKDN sebagai berikut Persentase TKDN = nilai komponen dalam negeri / nilai total produk A x 100% = / x 100% = 80% Dari perhitungan di atas, diketahui bahwa persentase TKDN produk A adalah 80%. Artinya, produk A memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah. Pentingnya penghitungan TKDN Menghitung TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat penting dilakukan. Hal ini karena TKDN dapat menjadi tolak ukur untuk menentukan tingkat keterlibatan industri dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, TKDN juga dapat menjadi dasar untuk memperkuat sektor industri dalam negeri melalui kebijakan pemerintah yang mendukung peningkatan kualitas dan kapasitas industri dalam negeri. Penghitungan TKDN juga dapat membantu pihak penyedia barang dan jasa dalam meningkatkan daya saing produk atau jasanya. Dengan menaikkan persentase TKDN, pihak penyedia barang dan jasa dapat memperkuat posisi pasar produk atau jasanya, baik di pasar dalam negeri maupun internasional. Selain itu, penghitungan TKDN juga dapat membantu pemerintah dalam menjalankan kebijakan proteksi industri dalam negeri. Dengan membatasi penggunaan komponen impor dan meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri, pemerintah dapat memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri agar dapat bersaing dengan produk impor. Kendala dalam menghitung TKDN Meskipun penghitungan TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat penting dilakukan, namun terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam menghitung TKDN. Beberapa kendala tersebut antara lain Keterbatasan data komponen dalam negeri Salah satu kendala dalam menghitung TKDN adalah keterbatasan data komponen dalam negeri. Data mengenai komponen dalam negeri tidak selalu tersedia atau mudah diakses. Hal ini dapat menyulitkan pihak penyedia barang dan jasa dalam mengidentifikasi komponen dalam negeri yang dapat digunakan dalam produk atau jasa yang ditawarkan. Ketergantungan pada komponen impor Selain keterbatasan data komponen dalam negeri, ketergantungan pada komponen impor juga menjadi kendala dalam menghitung TKDN. Beberapa produk atau jasa memerlukan komponen yang hanya tersedia di luar negeri atau memerlukan teknologi yang hanya dimiliki oleh perusahaan asing. Hal ini dapat menyulitkan pihak penyedia barang dan jasa dalam memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah. Perbedaan interpretasi terhadap TKDN Perbedaan interpretasi terhadap TKDN juga menjadi kendala dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Terkadang, terdapat perbedaan interpretasi antara pihak penyedia barang dan jasa dengan pihak pengawas atau pemerintah terkait dengan penghitungan TKDN. Hal ini dapat memunculkan perbedaan pandangan dan menyulitkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Masalah teknis dalam menghitung TKDN Terakhir, masalah teknis dalam menghitung TKDN juga menjadi kendala dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menghitung TKDN dapat membutuhkan pemahaman yang cukup mendalam tentang proses produksi dan persyaratan teknis dari suatu produk atau jasa. Selain itu, penghitungan TKDN juga dapat memerlukan penggunaan alat dan software yang canggih untuk menghitung jumlah dan persentase komponen dalam negeri. Untuk menghitung TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam menghitung TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah Identifikasi produk atau jasa yang akan ditawarkan Tahap pertama dalam menghitung TKDN adalah dengan mengidentifikasi produk atau jasa yang akan ditawarkan. Identifikasi ini dapat dilakukan dengan memahami persyaratan teknis dari suatu produk atau jasa yang akan ditawarkan. Identifikasi komponen dalam negeri dan impor Tahap kedua adalah dengan mengidentifikasi komponen dalam negeri dan impor yang digunakan dalam produk atau jasa yang ditawarkan. Identifikasi ini dapat dilakukan dengan menelusuri sumber-sumber komponen yang digunakan dalam proses produksi produk atau jasa. Pengukuran nilai komponen dalam negeri dan impor Tahap ketiga adalah dengan melakukan pengukuran nilai komponen dalam negeri dan impor. Pengukuran ini dapat dilakukan dengan menghitung nilai komponen dalam negeri dan impor yang digunakan dalam produk atau jasa yang ditawarkan. Penghitungan TKDN Tahap keempat adalah dengan melakukan penghitungan TKDN. Penghitungan TKDN dilakukan dengan membandingkan nilai komponen dalam negeri dan impor yang digunakan dalam produk atau jasa dengan persentase TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika persentase TKDN yang dihitung lebih tinggi dari persentase TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah, maka produk atau jasa tersebut memenuhi persyaratan TKDN. Verifikasi dan validasi data Tahap kelima adalah dengan melakukan verifikasi dan validasi data yang telah dihitung. Verifikasi dan validasi data dilakukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam penghitungan TKDN sudah akurat dan valid. Penyusunan laporan TKDN Tahap terakhir adalah dengan menyusun laporan TKDN. Laporan TKDN berisi hasil penghitungan TKDN yang telah dilakukan. Laporan ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa produk atau jasa yang ditawarkan memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah. Kesimpulan Menghitung TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat penting dilakukan. TKDN dapat menjadi tolak ukur untuk menentukan tingkat keterlibatan industri dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, TKDN juga dapat menjadi dasar untuk memperkuat sektor industri dalam negeri melalui kebijakan pemerintah yang mendukung peningkatan kualitas dan kapasitas industri dalam negeri. Meskipun penghitungan TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah terkadang memerlukan pemahaman teknis yang mendalam, penggunaan alat dan software yang canggih, dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Namun, dengan pemahaman yang cukup dan prosedur yang tepat, penghitungan TKDN dapat dilakukan dengan mudah. Selain itu, penggunaan TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pengembangan industri dalam negeri. Oleh karena itu, peran TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu terus ditingkatkan dan dipahami oleh semua pihak terkait.

TingkatKomponen Dalam Negeri (TKDN) adalah besaran kandungan dalam negeri pada barang, jasa serta gabungan barang dan jasa. Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) adalah Nilai penghargaan yang diberikan kepada perusahaan industri yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia. Preferensi Harga adalah Nilai penyesuaian harga terhadap harga penawaran TKDN Barang dan Jasa Tingkat Komponen Dalam Negeri Apa yang Anda ketahui mengenai TKDN barang dan jasa? Pada hakikatnya, perhitungan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri mengikat dua variabel yakni barang yang pabrik produksi dan jasa oleh penyedia jasa. Tapi dalam beberapa kasus ada kegiatan bisnis yang menggabungkan antara kedua variabel tersebut. Hasil penggabungan itulah yang menghasilkan rumusan TKDN nilai barang & jasa. Contoh Isian Form Rekapitulasi TKDN Barang dan Jasa Ketika Anda melihat kegiatan konstruksi, apa pertama kali yang Anda pikirkan? Kegiatan konstruksi merupakan salah satu kegiatan yang menggabungkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri jasa dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri barang, mengapa demikian? Karena dalam kegiatan produksi terdapat beberapa barang konstruksi bernilai Tingkat Komponen Dalam Negeribarang dan pemanfaatan jasa konstruksi selaku eksekutor yang melaksanakan pembangunan. Agar lebih memahami tentang gabungan TKDN barang dengan jasa simak contoh isian form rekapitulasi TKDN-nya berikut ini Uraian Pekerjaan Barang Sebut saja kegiatan yang sedang berlangsung adalah pembuatan gudang peralatan dan semen artinya barang yang Anda butuhkan cukup banyak. Pertama adalah bahan baku selanjutnya peralatan siap pakai. Uraian Pekerjaan Jasa Apa saja jenis jasa yang bisa perusahaan jasa tawarkan untuk pembuatan gudang peralatan dan semen? Jawabannya cukup beragam mulai dari manajemen perekayasaan dan proyek hingga fasilitas kerja. Biaya KDN Masing-masing urian pekerjaan harus memiliki biaya KDN yang datanya berasal dari laporan data yang akurat. Jangan lupa untuk menjumlah total biaya KDN apabila uraian pekerjaannya lebih dari satu. Biaya KLN Cara menghitung TKDN barang dan jasa juga termasuk perhitungan biaya KLN. Sama seperti KDN, gunakan data aktual untuk pengisian biaya KLN pada form rekapitulasi TKDN. Biaya Total Jumlahkan dengan benar biaya KDN dan biaya KLN kemudian input pada biaya total ini. Mengapa biaya total harus Anda hitung? Karena biaya total juga termasuk dalam rumusan formulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri gabungan barang dengan jasa. Nilai TKDN Barang + Jasa Dan isian formulir rekapitulasi yang paling penting adalah persentase TKDN itu sendiri. Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri inilah yang menjadi latar belakang keputusan penerbitan sertifikasi TKDN perusahaan Anda. Perusahaan yang belum memenuhi syarat tidak akan menerima sertifikat TKDN sehingga wajib melaksanakan revisi. Perhitungan TKDN Barang Jasa Sebelumnya kami telah menjelaskan dengan lengkap apa saja isian yang tertera pada format formulir rekapitulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri barang gabungan dengan jasa. Perluas wawasan Anda dengan turut mempelajari rumusan formulasi perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri-nya. Skema perhitungannya memang lebih sulit karena memiliki rumusan yang menjadi pedoman utama. Apakah skema perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri barang dan jasa terasa sulit untuk Anda? Sama seperti belajar rumus fisika atau matematika, pada pembelajaran pertama mungkin Anda menemui banyak kendala. Akan tetapi usai mencoba dan belajar untuk kesekian kalinya, semua terasa lebih mudah. Mempelajari perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri barang serta jasa merupakan kegiatan yang penting karena tertulis jelas pada UU, Permen dan dasar hukum lainnya. Ada sanksi berat yang menunggu jika Anda abai mengurus sertifikasi TKDN. Jika terlalu sulit mengurusnya seorang diri gunakan jasa profesional yang berpengalaman mengurus perhitungan TKDN. Tarif biaya pemanfaatan jasa pengurusan Tingkat Komponen Dalam Negeri lebih terjangkau daripada Anda membayar denda finansial bahkan kehilangan fungsi TKDN sementara maupun selamanya. Syaratnya, Anda hanya perlu menyeleksi dan menemukan satu jasa pengurusan terpercaya. Pilih penyedia jasa yang benar-benar kompeten dalam bidang ini sehingga dapat membimbing Anda melakukan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri. Bukan saja perhitungan gabungan tapi juga perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri barang dan TKDN jasa. Gunakan fasilitas konsultasi jasa pengurusan TKDN untuk menggali lebih banyak informasi yang Anda butuhkan terkait TKDN barang dan jasa. Baca Juga WIUP dan IUP INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI CALL / WA +62811-1280-843 Catur Iswanto Email info Pj: 7,5% TKDN Jasa tertinggi Target Capaian TKDN. Pj setinggi-tingginya diberikan sebesar 7,5%. Cara perhitungan diatas dapat digunakan apabila pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan bersifat sudah pasti, antara jumlah barang atau jasa dengan estimasi harga yang telah dianggarkan. Akan tetapi apabila diperlukan provisional harga dan Laporan Wartawan Lita Febriani JAKARTA - Sektor industri Engineering, Procurement and Construction EPC terus menunjukkan kontribusinya terhadap peningkatan ekonomi nasional. Seperti yang dilakukan PT Rekayasa Industri Rekind, dimana Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN mencapai sekitar 35-50 persen dalam setiap proyek. Direktur Operasi dan Teknologi/Pengembangan Rekind Yusairi, menyampaikan perusahaan juga terkadang menambah TKDN di atas 70 persen bahkan 80 persen untuk beberapa proyek, nilai ini jauh melampaui komitmen di kontrak. Baca juga Indonesia Masih Kekurangan Insinyur untuk Dukung Pengembangan Sektor EPC "Namun demikian, pencapaian TKDN ini ditentukan oleh berbagai faktor, tergantung dari jenis proyek, teknologi dan maturitas teknologi serta kemampuan industri di dalam negeri," tutur Yusairi dalam diskusi peran Penting Jasa Rancang Bangun EPC untuk Mendukung Pembangunan Industri Nasional oleh Forum Wartawan Industri yang menggelar kegiatan diskusi, Jumat 9/6/2023. Upaya Rekind meningkatkan nilai TKDN, sudah dimulai sejak pembuatan proposal proyek, desain perekayasaan awal Front End Engineering Design/FEED hingga pelaksanaan pembangunan atau konstruksi proyek. Bahkan dalam pengadaan barang dan jasa, Rekind selaku kontraktor kerap menetapkan batasan nilai TKDN yang harus dipenuhi oleh setiap vendor dan/atau sub kontraktor di dalam kontrak pekerjaannya masing-masing. Yusairi menyebut, perusahaan EPC Nasional diibaratkan sebagai lokomotif penggerak gerbong industri nasional, karena di dalam pengerjaan proyek, selalu melibatkan ratusan bahkan ribuan industri seperti sub kontraktor maupun vendor dan perusahaan penunjang lainnya. "Dengan menunjuk serta membuat aturan sesuai porsi lebih besar kepada perusahaan EPC Nasional, secara otomatis akan menggerakkan industri-industri di sektor hilir," tambah Yusairi. Peran strategis perusahaan EPC Nasional ini bisa berjalan maksimal guna menunjang pembangunan nasional, asalkan ada pemberlakuan aturan dasar, khususnya mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN yang seragam untuk semua sektor industri. Baca juga Kemenperin Dorong Optimalisasi Jasa EPC untuk Mendukung Pembangunan Industri "Peningkatan TKDN baru akan berhasil jika mendapat dukungan dari semua pihak. Tidak hanya pemilik proyek, EPC contractor dan para praktrisi industri di dalam negeri, tapi semua pihak harus diorkestrasi untuk bisa menuju pada satu titik yang sama. Tanpa itu semua, usaha yang dilakukan akan sulit untuk bisa dicapai keberhasilannya," jelasnya. Diakui Yusairi, kehadiran Rekind selaku perusahaan EPC Nasional selama 42 Tahun, tidak hanya berperan menggerakkan sektor industri, tapi juga bisa menopang pemerintah dalam menekan angka Capex Capital Expenditure – Pengeluaran Belanja Modal sebesar 10-30 persen di bawah harga yang ditawarkan perusahan EPC kompetitor asing, khususnya dalam pengerjaan proyek-proyek strategis nasional. "Ketika kami masuk ke industri minyak dan gas, serta petrokimia, harga yang kami tawarkan pada saat itu terpaut 10 persen hingga 30 persen lebih murah dibanding EPC Company asing yang selama ini mengerjakan proyek-proyek industri migas dan petrokimia di Indonesia," ujarnya. Jikadahulu Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bergantung pada penawaran dalam hal TKDN ditambah BMP paling rendah 40%, maka pada era Perpres 12/2021 menjadi kewajiban penggunaan dalam hal terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri(TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan(BMP) paling sedikit 40 Cara Perhitungan & Proses TKDN atas Produk Barang / Jasa Saat ini Pemerintah sedang mengoptimalkan TKDN - Tingkat Kemampuan Dalam Negeri terhadap proyek-proyek strategis yang didanai oleh Negara, begitu juga peningkatan TKDN pada produksi manufaktur di Indonesia. Dasar Hukum Permen Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Permen Perindustrian no. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, Sektor Prioritas Penerapan TKDN TKDN atau Tingkat Kemampuan Dalam Negeri, adalah besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa. Dalam membantu program Pemerintah mengoptimalkan TKDN, maka sektor-sektor tertentu wajib memiliki TKDN dengan penetapan nilai prosentase yang sudah diperhitungkan. Beberapa sektor yang diterapkan dalam mengoptimalkan penerapan TKDN adalah Industri Alat Kesehatan, nilai rata-rata >60% Industri Alat Mesin Pertanian, nilai rata-rata >43% Industri Ketenagalistrikan Produk Ketenagalistrikan Nasional, nilai rata2 TKDN > 40% Pembangkit Listrik, nilai rata-rata TKDN > 30-70% Jaringan Transmisi, nilai rata-rata TKDN >56-76% Gardu Induk, nilai rata-rata TKDN >17-65% Industri Peralatan Migas, nilai rata-rata >25-40% Pengoptimalan TKDN inipun berlaku bagi beberapa proyek yang wajib memiliki nilai TKDN dengan prosentase tertentu sesuai dengan jenis produk barang / Jasa, dan diumumkan langsung pada Lelang / Tender. Untuk mengetahui informasi Tender Proyek, anda bisa akses dan membership di Teknis Perhitungan TKDN Bagi anda yang dipersyaratkan memiliki TKDN dengan prosentase tertentu, pahami dulu bagaimana teknis perhitungannya. Penilaian TKDN berdasarkan produk barang / jasa dan dapat ditambah dengan nilai BMP yaitu Bobot Manfaat Perusahaan. Penilaian Produk Barang / Jasa Ada 3 Komponen yang perlu diperhitungkan 1. Komponen dalam negeri pada barang adalah penggunaan bahan baku, rancang bangun dan perekayasaan yang mengandung unsur manufaktur, fabrikasi, perakitan, dan penyelesaian akhir pekerjaan yang berasal dari dan dilaksanakan di dalam negeri. 2. Komponen dalam negeri pada jasa adalah penggunaan jasa sampai dengan penyerahan akhir dengan memanfaatkan tenaga kerja termasuk tenaga ahli, alat kerja termasuk perangkat lunak dan sarana pendukung yang berasal dari dan dilaksanakan di dalam negeri 3. Komponen dalam negeri pada gabungan barang dan jasa adalah penggunaan bahan baku, rancang bangun dan perekayasaan yang mengandung unsur manufaktur, fabrikasi, perakitan, dan penyelesaian akhir pekerjaan serta penggunaan jasa dengan memanfaatkan tenaga kerja termasuk tenaga ahli, alat kerja termasuk perangkat lunak dan sarana pendukung sampai dengan penyerahan akhir yang berasal dari dan dilaksanakan di dalam negeri. Penilaian pada BMP BMP atau Bobot Manfaat Perusahaan, adalah nilai penghargaan kepada perusahaan yang berinvestasi di Indonesia karena memberdayakan Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil melalui kemitraan; memelihara kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan; memberdayakan lingkungan community development; serta memberikan fasilitas pelayanan purna jual. Nilai tambah pada BMP sangat berpengaruh besar terhadap hasil penilaian TKDN. Jadi, sangatlah penting bagi perusahaan meningkatkan CSR, memperdayakan UMKM dll. Formulasi Perhitungan TKDN TKDN barang dihitung berdasarkan perbandingan antara harga barang jadi dikurangi harga komponen luar negeri terhadap harga barang jadi. Harga barang jadi ini merupakan biaya produksi yang dikeluarkan untuk memproduksi barang. Biaya produksi tsb meliputi biaya untuk bahan material langsung; biaya tenaga kerja langsung; dan biaya tidak langsung pabrik factory overhead; tidak termasuk keuntungan, biaya tidak langsung perusahaan company overhead, dan Pajak Keluaran. Penentuan KDN Barang Bahan material langsung berdasarkan negara asal barang country of origin; Alat kerja/fasilitas kerja berdasarkan kepemilikan dan negara asal; dan Tenaga kerja berdasarkan kewarganegaraan. Manfaat Menggunakan Jasa Amarta Consulting Kami sebagai konsultan pendampingan perhitungan TKDN membantu anda dalam memenuhi persyaratan administrasi perusahaan hingga perusahaan dianggap LAYAK mendapatkan estimasi nilai kandungan dalam negeri atas produk yang di produksi sesuai dengan peraturan & perundang-undangan yang berlaku. Hemat waktu & energy untuk mendapatkan konsultasi yang transparansi secara akurat & teknis Mendapatkan arahan dalam pengumpulan data & assessment Mendapatkan informasi perkiraan prosentasi yang akan didapatkan berdasarkan self assessment secara awal Mendapatkan arahan langsung atas kekurangan persyaratan yang dibutuhkan mulai dari Legalitas Perusahaan, Laporan Perpajakan, hingga Data Teknis yang dibutuhkan Memaksimalkan data anda dengan baik & benar mencapai nilai TKDN yang diharapkan Laporan data / presentasi cukup anda wakilkan kepada kami Perusahaan anda terdaftar ONLINE & siap tempur mengikuti tender / lelang Pemerintah dengan nilai TKDN yang memuaskan Info lengkap, silakan hubungi Marketing Konsultan kami SertifikasiTKDN merupakan salah satu cara yang perusahaan lakukan untuk memenuhi pencapaian TKDN barang atau jasa. Salah satu hal yang menarik dari verifikasi TKDN adalah prosedurnya. Perusahaan tidak mengajukan permohonan TKDN pada pemerintah namun langsung ke lembaga penilai. Prosedur Dalam Mengurus Sertifikasi TKDN adalah :
Pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan aturan turunannya disebutkan bahwa dalam menyusun perencanaan pengadaan PPK perlu mempertimbangkan untuk mengalokasikan paling sedikit 40% untuk penggunaan produk usaha kecil dari hasil produksi dalam negeri. Kewajiban penggunaan produk dalam negeri termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional apabila terdapat produk dalam negeri yang TKDN + BMP tingkat kandungan dalam negeri dan bobot manfaat perusahaan paling sedikit 40%. TKDN dan BMP mengacu pada daftar inventarisasi yang diterbitkan Kementerian Perindustrian. Salah satu cara mudah untuk mengetahui apakah suatu produk memiliki TKDN atau tidak, maka PPK dapat menggunakan sumber referensi P3DN Kementerian Perindustrian, yakni dengan masuk ke link website di rekapitulasi untuk dilihat per kategori produk. Cara lainnya adalah dengan meminta sertifikat TKDN yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian terkait produk barang/jasa pada saat melakukan survey pasar. Namun sayang, kewajiban tersebut jarang, jika tidak ingin dikatakan tidak pernah, dimasukan PPK sebagai syarat yang harus dipenuhi dalam perencanaan pengadaan barang/jasa. Padahal, maksud pemerintah dalam mendorong pemenuhan TKDN dan BMP paling sedikit 40% adalah semata-mata keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan mendorong industri dalam negeri lebih berkembang di tengah pesatnya globalisasi dimana arus barang/jasa tidak mengenal batas negara sehingga menguntungkan perusahaan asing yang memiliki modal besar, menggunakan teknologi tinggi, memiliki rantai pasok yang lebih efisien sehingga mampu menjual barang/jasa dengan harga yang jauh lebih murah dari produk sejenis keluaran dalam negeri. Apabila PPK menetapkan syarat TKDN dan BMP, maka besar kemungkinan dalam evaluasi harga, produk yang memiliki TKDN dan BMP tinggi, meskipun harga penawarannya lebih mahal dari produk sejenis luar negeri, memiliki keuntungan karena diberi preferensi harga sehingga dalam evaluasi harga si penawar setelah diberikan preferensi harga dan dihitung hasil evaluasi akhir akan lebih murah dari penawar yang menawarkan produk luar negeri atau produk yang TKDN dan BMPnya kecil. Terkait dengan preferensi harga pada proses pemilihan, khusus evaluasi penawaran, Pokja Pemilihan perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut Preferensi Harga diberikan pada tiap komponen barang yang memiiki nilai total paling sedikit di atas satu miliar rupiah; Preferensi Harga diberikan terhadap Barang yang memiliki TKDN paling rendah 25% dua puluh lima persen. Nilai preferensi yang diberikan paling tinggi 25% dua puluh lima persen. Apabila peserta tidak menyampaikan formulir penyampaian TKDN maka peserta dianggap tidak menginginkan diberlakukan preferensi harga bagi penawarannya dan tidak menggugurkan. Rumus penghitungan harga evaluasi akhir dilakukan untuk tiap komponen barang dengan rumus sebagai berikut HEA komponen barang = 1-KP x HP, dimana HEAkomponen barang = Harga Evaluasi Akhir tiap komponen barang. KP = TKDN x Preferensi Tertinggi. HP = Harga Penawaran setelah koreksi aritmatik. Pemberian Preferensi Harga tidak mengubah Harga Penawaran dan hanya digunakan oleh Pokja Pemilihan untuk keperluan perhitungan HEA komponen barang. Perhitungan HEA komponen barang dalam total penawaran digunakan untuk menetapkan peringkat pemenang. Dengan demikian, pada saat evaluasi harga akhir penawaran, urut-urutan peringkat pemenang dapat berubah dan produk dengan tingkat kandungan dalam negeri dan bobot manfaat perusahaan yang paling tinggi memiliki peluang besar untuk memenangkan tender. Disclaimer setiap tulisan di sini adalah pendapat penulis sendiri, kecuali pendapat orang lain yang penulis kutip/cite. Jika ada yang mau bertanya atau mau berdiskusi dapat meninggalkan komentar pada kolom respon. Saya hanya akan menjawab yang saya ketahui, jika tidak anda mungkin menemukan jawaban pertanyaan anda di forum atau blog pengadaan lainnya. Anda juga dapat mengunjungi channel youtube saya "Yanes Panie". View more posts Post navigation

SimpanSimpan cara membuat dan menghitung TKDN Untuk Nanti. 75% (40) 75% menganggap dokumen ini bermanfaat (40 suara) 29K tayangan 13 halaman. Cara Membuat Dan Menghitung TKDN. Contoh Metode Pelaksanaan Pengadaan Barang. Denny Irawan. Rencana K3 Proyek Konstruksi, RK3K.pdf. Asnawi Junior. Jadwal Penyerahan Atau Pengiriman Barang.

Bimtek TKDN Memahami Dan Menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri/ TKDN Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun 2021 - 2022 Bimtek TKDN Memahami Dan Menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri/ TKDN Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun 2021 – 2022 Dengan Hormat Menjelaskan tentang tatacara penghitungan TKDN dalam Pengelolaan Rantai Suplai khususnya tatacara pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Penting untuk diketahui oleh para pelaku kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS, para penyedia barang dan jasa, serta oleh semua pihak yang sendiri adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri, termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan. Khusus dalam bidang industri manufaktur, setiap perusahaan didorong pemerintah untuk terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri, contohnya dalam proyek-proyek Engineering Procurement & Construction EPC, karena untuk pengadaan procurement, banyak mesin dan alat-alat yang bahan bakunya berasal dari luar negeri tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri. Pemerintah akan memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada pelbagai jenis industri. Harapan Pemerintah Pengadaan Barang/Jasa, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang/jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri TKDN yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan oleh penyedia. Kewajiban ini dinyatakan secara tegas di dalam Pasal 66 Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi setiap instansi pemerintah Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, dan di dalam Pasal 7 Peraturan Menteri BUMN nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN bagi setiap BUMN, anak perusahaan BUMN dan perusahaan terafiliasi bagi BUMN diwajibkan untuk melakukan monitoring penggunaan produk dalam negeri dan membentuk Tim Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN guna memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa, sebagaimana dimaksudkan di dalam Pasal 8 Peraturan Menteri BUMN nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN. Meskipun telah diwajibkan oleh kedua peraturan tersebut, namun masih banyak ditemukan insan pengadaan di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN yang belum memahami cara melakukan perhitungan TKDN tersebut, termasuk mempraktekkannya di dalam setiap proses pengadaan barang/jasa. Pentingnya Pemahaman TKDN Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Prinsip Dasar Perhitungan TKDN Pada Pengadaan Pemerintah Dan BUMN Konsep Dasar Perhitungan TKDN Cara Mengimplementasikan TKDN Pada Proses Pengadaan Tatacara Perhitungan TKDN Barang & Studi Kasus Tatacara Perhitungan TKDN Jasa & Gabungan & Studi Kasus Cara Membuat Penilaian Sendiri Self Assessment TKDN Jasa & EPC Cara Mengimplementasikan TKDN Pada Proses Pengadaan Tatacara Perhitungan TKDN Produk Farmasi & Studi Kasus Tatacara Perhitungan TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet & Studi Kasus Tatacara Perhitungan TKDN Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Termasuk PLTS & Studi Kasus Manfaat Penerapan TKDN Tingkat Komponen Dalam Negeri Terciptanya lapangan tenaga kerja baru. Industri dalam negeri akan terus memproduksi barang atau komponen tersebut, bila industri terus beroperasi maka akan ada penyerapan tenaga kerja. Di sektor supporting perusahaan atau industri dalam negeri ada UKM yang menjual makanan, minuman dan snack kepada karyawannya sehingga ekonomi disekeliling industri dalam negeri akan terus bergerak. Penambahan pemasukan pajak penghasilan PPh terhadap produk-produk yang dibuat di Indonesia. Sebab, selama ini produk-produk yang diimpor masih ada yang bersifat free on board FOB luar negeri. Pemerintah sebagai lembaga penarik pajak, tentu diuntungkan bila ada pemasukan dari sektor pajak karena industri beroperasi Terciptanya supply-chain dengan ekosistem yang baik, di mana para vendor komponen terdorong membuka pabriknya di Indonesia untuk menyuplai ke pabrikan perakitan yang banyak itu. Potensi Indonesia sebagai basis produksi dan negara ekspor untuk pasar Asia Tenggara dan Asia Afrika. Hal tersebut akan tercapai, bila ekosistem komponen dan perakitan sudah berjalan dengan baik. Terciptanya kesetaraan antara pemain merek lokal dan merek luar dalam hal produksi dan kewajiban transaksi dalam rupiah serta kewajiban PPh. Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber Berpengalaman Selama 20 Tahun Akan Melaksanakan tentang Bimtek TKDN Memahami Dan Menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri/ TKDN Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun 2021 – 2022 Info Tanggal Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download KELAS YANG DAPAT DIPILIH KELASA TATAP MUKA KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM Investasi Biaya Biaya Training / Pelatihan Sebesar Rp Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Sudah Termasuk Akomodasi Hotel Biaya Training / Pelatihan Non Akomodasi Hotel Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Biaya Training Pelatihan Online Rp. Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel Menginap 3 Malam Twin Share Bagi Peserta Menginap Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari Mendapat Tanda Peserta Bimtek Mendapat Tas Eksklusif Mendapat Konsumsi Coffe Break 2x dan Lunch 2x Mendapat Dinner 3x bagi peserta yang menginap Mendapat Kelengkapan Bimtek Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek Mendapat Flasdisk 8 GB Mendapat Dokumentasi Kegiatan Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang Mendapat Sertifikat Training Pelatihan PUSDIKLAT LSMAP City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ☎ 021 21202049, ? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238 Dasar Hukum Permen Perindustrian No. 29/2017 Permen Perindustrian No. 04/2017 Permen Perindustrian No. 16/2020 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/12/2019 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa BUMN. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Permen Perindustrian No. 16 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Permen Perindustrian No. 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Permenprin No. 54 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Permenprin No. 5 Tahun 2017. Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download. JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2023

BaruRp 35.000.000 DAFTAR TKDN PENGADAAN BARANG Kementerian Perindustrian terus mendorong optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa. Kemenperin juga telah membuat ketentuan dan tata cara penghitungan TKDN yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan

Saat ini Pemerintah sedang mengoptimalkan Tingkat Kemampuan Dalam Negeri TKDN terhadap proyek-proyek strategis yang didanai oleh Negara, begitu juga peningkatan TKDN pada produksi manufaktur di Indonesia. TKDN adalah persentase nilai komponen produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa. TKDN dapat menjadi salah satu preferensi yang akan menjadi penentu pemenang pada proses pengadaan barang dan jasa yang ada di beberapa instansi. Dasar Hukum Diadakannya TKDN Permen Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam NegeriPermen Perindustrian no. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan IndustriKeputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri. BacaJuga Panduan Lengkap Memahami Tender Management Keuntungan Adanya Kebijakan TKDN Keuntungan tak hanya untuk pelaku industri namun juga kepada pemerintah Indonesia sendiri Akan tercipta tenaga kerja baru. Industri dalam negeri akan terus memproduksi barang/jasa, sehingga akan ada penyerapan tenaga ada penambahan pemasukan pajak penghasilan PPh terhadap produk yang telah dibuat di Indonesia, sehingga pemerintah sebagai lembaga penarik pajak akan diuntungkan bisa pemasukan dari sektor pajak terus supply-chain dengan ekosistem yang baik. Para vendor akan membuka pabriknya di Indonesia untuk menyuplai ke pabrikan Indonesia sebagai basis produksi dan negara ekspor untuk pasar Asia Tenggara dan Asia AfrikaTerciptanya kesetaraan antara pengusaha merk lokal dan merk luar dalam hal produksi dan kewajiban transaksi dalam rupiah serta kewajiban PPh Sektor Prioritas Penerapan TKDN TKDN atau Tingkat Kemampuan Dalam Negeri, adalah besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa. Dalam membantu program Pemerintah mengoptimalkan TKDN, maka sektor-sektor tertentu wajib memiliki TKDN dengan penetapan nilai prosentase yang sudah diperhitungkan. Cara Mengurus Sertifikat TKDN Sumber Pixabay Untuk mengurus sertifikat TKDN, industri bisa mengajukan penghitungan mandiri self assessment mengenai nilai TKDN yang ada pada produknya. Hasil penghitungan mandiri tersebut kemudian diverifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen yang ditunjuk oleh Kemenperin, yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT Sucofindo. Dokumen yang perlu disiapkan oleh perusahaan untuk keperluan verifikasi TKDN di antaranya adalah akta pendirian perusahaan, tanda daftar perusahaan, laporan hasil produksi satu tahun terakhir, dan lainnya. Apabila dokumen sudah lengkap, proses selanjutnya adalah verifikasi TKDN oleh petugas. Mengutip dari laman jumlah biaya yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan sertifikat TKDN tersebut bervariasi, tergantung jenis produk yang akan disurvei. Akan tetapi, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan APBN untuk membantu perusahaan dalam memperoleh sertifikasi TKDN secara gratis dengan menunjuk PT. Surveyor Indonesia sebagai pelaksana kegiatan ini. Setiap perusahaan hanya dapat mengajukan sertifikasi TKDN untuk 2 dua produk. Biaya untuk sertifikasi produk ketiga, keempat, dan seterusnya, akan dibebankan kepada perusahaan Teknis Perhitungan TKDN Sumber Pixabay Bagi anda yang dipersyaratkan memiliki TKDN dengan persentase tertentu, pahami dulu bagaimana teknis perhitungannya. Penilaian TKDN berdasarkan produk barang/jasa dan dapat ditambah dengan nilai BMP yaitu Bobot Manfaat Perusahaan. Penilaian Produk Barang/Jasa Ada tiga Komponen yang perlu diperhitungkan 1. Komponen dalam negeri pada barang adalah penggunaan bahan baku, rancang bangun dan perekayasaan yang mengandung unsur manufaktur, fabrikasi, perakitan, dan penyelesaian akhir pekerjaan yang berasal dari dan dilaksanakan di dalam negeri. 2. Komponen dalam negeri pada jasa adalah penggunaan jasa sampai dengan penyerahan akhir dengan memanfaatkan tenaga kerja termasuk tenaga ahli, alat kerja termasuk perangkat lunak dan sarana pendukung yang berasal dari dan dilaksanakan di dalam negeri 3. Komponen dalam negeri pada gabungan barang dan jasa adalah penggunaan bahan baku, rancang bangun dan perekayasaan yang mengandung unsur manufaktur, fabrikasi, perakitan, dan penyelesaian akhir pekerjaan serta penggunaan jasa dengan memanfaatkan tenaga kerja termasuk tenaga ahli, alat kerja termasuk perangkat lunak dan sarana pendukung sampai dengan penyerahan akhir yang berasal dari dan dilaksanakan di dalam negeri. Penilaian pada BMP BMP atau Bobot Manfaat Perusahaan, adalah nilai penghargaan kepada perusahaan yang berinvestasi di Indonesia karena memberdayakan Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil melalui kemitraan; memelihara kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan; memberdayakan lingkungan community development; serta memberikan fasilitas pelayanan purna jual. Nilai tambah pada BMP sangat berpengaruh besar terhadap hasil penilaian TKDN. Jadi, sangatlah penting bagi perusahaan meningkatkan CSR, memberdayakan UMKM dll. Formulasi Perhitungan TKDN TKDN barang dihitung berdasarkan perbandingan antara harga barang jadi dikurangi harga komponen luar negeri terhadap harga barang jadi. Harga barang jadi ini merupakan biaya produksi yang dikeluarkan untuk memproduksi barang. Biaya produksi tersebut meliputi biaya untuk bahan material langsung;biaya tenaga kerja langsung; danbiaya tidak langsung pabrik factory overhead;tidak termasuk keuntungan, biaya tidak langsung perusahaan company overhead, dan Pajak Keluaran. Penentuan KDN Barang Bahan material langsung berdasarkan negara asal barang country of origin;Alat kerja/fasilitas kerja berdasarkan kepemilikan dan negara asal; danTenaga kerja berdasarkan kewarganegaraan. Syarat bagi Perusahaan Untuk Mendapatkan Sertifikat TKDN Memiliki Akte PendirianMempunyai Struktur organisasi produksiPembelian bahan bakuDaftar alat/peralatanGambar kerja produksiLaporan hasil produksi setahun terakhirSertifikat ISO 9001Jumlah dan daftar jabatan tenaga kerjaDenah area produksiProses produksiAlur kerja produksi – Brosur /katalog produk Untuk memudahkan Perusahaan memperoleh TKDN, Anda bisa menggunakan RUN Market. Mengapa? Karena RUN Market sudah dilengkapi dengan platform digital procurement, Vendor management dan mendukung business performance perusahaan Anda menjadi lebih hebat. Tidak ada yang harus terlewatkan untuk proses TKDN Anda jika Menggunakan RUN Market. Kunjungi website kami sekarang juga, dan dapatkan informasi menarik lainnya terkait RUN Market di sana. .
  • 1b7i5zlat9.pages.dev/212
  • 1b7i5zlat9.pages.dev/301
  • 1b7i5zlat9.pages.dev/129
  • 1b7i5zlat9.pages.dev/55
  • 1b7i5zlat9.pages.dev/76
  • 1b7i5zlat9.pages.dev/37
  • 1b7i5zlat9.pages.dev/132
  • 1b7i5zlat9.pages.dev/27
  • 1b7i5zlat9.pages.dev/184
  • cara membuat tkdn pengadaan barang